1. Visi
“Bersama warga masyarakat, Pemerintah desa melanjutkan pembangunan yang bertujuan untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan bersama”
2. Misi
a. Bidang Pemerintahan
1. Mendayagunakan Aparatur Pemerintah Desa di bidang pengadministrasian sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi masing-masing yang diwujudkan dalam buku-buku administrasi desa, pertanahan, Pajak Bumi Bangunan
2. Mendayagunakan lembaga-lembaga desa yang meliputi : BPD, LPMD, KPMD, RW, RT, PKK, Karang Taruna
3. Menciptakan Keamanan, ketertiban, kenyamanan masyarakat
4. Optimalisasi Pelayanan kepada masyarakat.
b. Bidang Pembangunan dan Perekonomian
1. Mewujudkan pembangunan prasarana yang meliputi : Jaringan Irigasi, Jalan Usaha Tani, Pembuatan Lapak Pedagang Kaki Lima.
2. Mewujudkan prasarana Pendidikan yang bertujuan untuk meningkatkan ilmu pengetahuan dan kesejahteraan pendidik.
3. Mewujudkan prasarana tempat peribadatan yang bertujuan untuk meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
4. Mewujudkan sarana prasarana di bidang kesehatan yang bertujuan untuk menciptakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
c. Bidang Kesejahteraan Masyarakat
1. Meningkatkan kerukunan antar umat beragama
2. Mensosialisasikan tentang Hak dan Kewajiban Masyarakat.
3. Meningkatkan kesadaran berpolitik melalui sosialisasi, pembinaan poltik terhadap masyarakat.
4. Meningkatkan fungsi lembaga kerjasama antar desa yang bertujuan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.